Anggota Komisi III DPR RI Sambut Baik Penerapan Pasal TPPU untuk Memiskinkan Bandar Narkoba
[ad_1] Berita Trend – Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menyambut baik rencana Polri untuk menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap bandar narkoba. Langkah ini bertujuan untuk memiskinkan bandar narkoba, yang diharapkan dapat mengurangi penyebaran narkoba di Indonesia. Gilang menilai bahwa hal ini penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, yang merupakan…
